Bank–bank sekarang nampaknya masih terus di hantui oleh
munculnya kejahatan perbankan,ada kejahatan yang di kategorikan kejahatan kerah
putih (White collar) dengan berbagai modus operandi yang dilakukan mulai dari
pemalsuan dokumen, penerbitan L/C fiktif, Bank Garansi Bodong dan lain
sebagainya. Dan bank sekarang sedang disibukan oleh kejahatan pembobolan bank
melalui Kartu ATM dan Kartu Kredit. Yang akhirnya semua kerugian harus
ditanggung oleh bank atau nasabahnya. Saya akan berbagi pengetahuan tentang
modus-modus kejahatan perbankan ini, yang mudah-mudahan bisa mengingatkan kita
semua untuk berjaga-jaga dan selalu bisa waspada.
Kejahatan Kartu ATM
Kejahatan kartu ATM yang sering terjadi adalah pemalsuan
kartu ATM, dimana si pelaku kejahatan membuat kartu ATM palsu lengkap
dengan magnetic stripe yang
sudah berisi rekaman data dari kartu yang dipalsukan. Selain memalsukan kartu
si pelaku juga mengetahui nomor PIN dari kartu yang digandakannya.
Cara kebiasaan yang digunakan oleh si pelaku kejahatan
untuk mengetahui nomor kartu dan nomor PIN si korban (nasabah) adalah sebagai
berikut :
Untuk mencuri PIN biasanya si pelaku mengintip calon
korban dari belakang antrian lewat bahu korban yang sedang melakukan transaksi
pada mesin ATM, ini bisa terjadi pada tempat-tempat seperti di Mall atau di
lobby bank yang letak ATM-nya terbuka. Dan si pelaku pasti orang yang punya
daya ingat tinggi karena dapat merekam nomor PIN dikepala hanya dengan sekilas.
Si pelaku kejahatan memasang kamera kecil (Spycamera) dan Card reader pada mesin ATM. Mesin card reader
berfungsi untuk merekam data dari magnetic stripe kartu ATM, sementara kamera
kecil yang tersembunyi digunakan untuk mengintip atau merekam nomor PIN korban
saat menggunakan keypad ATM.
Membaca Record Terakhir : Modus
yang satu ini tergolong berbahaya, anda tidak akan menemukan keanehan atau
sesuatu yang tidak wajar di dalam anjungan atau ruangan ATM, modus kejahatan
ATM yang satu ini telah banyak terjadi di luar negeri, cara kerja kejahatan ini
membaca record terakhir dari transaksi mesin ATM dengan menggunakan kartu ATM
kosong (akan tetapi kartu ATM tersebut telah di program untuk berkerja membaca
transksi terakhir dari mesin ATM), dan seandainya si korban atau nasabah
melaporkan kejadian seperti ini pada bank yang bersangkutan, tentu si korban
akan di tuduh melakukan penipuan, karena transaksi yang dilakukan valid. Kenapa
dianggap Valid ? karena biasanya si pelaku kejahatan ikut mengantri transaksi
ATM di belakang anda, dengan demikian selisih waktu penarikan uang pun hanya
beda beberapa menit, sehingga anda akan dianggap menarik uang secara
berturut-turut oleh pihak bank. Bagaimana menghindari kejahatan seperti ini?
caranya sangat sederhana, setelah anda melakukan transaksi pengambilan uang
atau transaksi apapun yang anda lakukan di mesin ATM, dan setelah kartu anda
keluar dari mesin ATM, anda tinggal memasukan kartu anda kembali dan memasukan
PIN yang salah atau melakukan cancel, jadi record terakhir yang dibaca atau
terekam oleh pelaku adalah PIN yang salah, jadi kita juga perlu nakal untuk
menghindari kejahatan. Sip kan ?!
Modus lainnya dari kejahatan kartu ATM adalah bisa dilakukan oleh oknum pegawai bank, (tapi ini hanya kemungkinan kecil), yaitu dengan cara membuat kartu ATM fiktif melalui nomor rekening nasabah yang tidak menginginkan kartu ATM. Oknum pelaku biasanya memakai rekening yang saldonya besar akan tetapi pasif dalam aktivitas transaksi. Dengan kartu ATM yang fiktif tadi si oknum menguras isi rekening nasabahnya yang tidak aktif tadi dengan nyaman.
Modus lainya adalah dengan cara agar kartu ATM menyangkut
pada ATM slot, dengan menyisipkan sesuatu benda (bisa plastik, permen karet,
korek api, atau benang nilon dll) yang akan membuat kartu ATM tertahan didalam.
Dan si pelaku kejahatan akan pura-pura membantu atau menolong si korban dengan
menyuruh kembali mencoba memasukan PIN, setelah berkali-kali dicoba gagal dan
kartu ATM-pun seolah telah ditelan mesin, maka si korban pergi untuk melakukan
pengaduan pada bank yang bersangkutan, pada saat si korban pergi, si pelaku
kejahatan mengambil kartu dari slot ATM dengan menarik benda yang dipasangnya,
selanjutnya menarik tunai uang si korban. Dalam modus ini ada juga si penjahat
yang memasang striker palsu serta memalsukan nomor telepon bank, sehingga pada
saat si nasabah atau korban menghubungi nomor telepon yang tercantum di stiker
palsu, si penjahat akan mengarahkan anda dengan berbagai cara agar anda
menyebutkan nomor PIN anda. Modus telepon pengaduan palsu ini, kadang si
penjahat bisa menggunakan cara hipnotis melalui telepon, yang akan membuat anda
mengkuti semua instruksi si penjahat.
Alternatif tindakan
pencegahan untuk menghindari terjadinya kejahatan kartu ATM adalah sebagai
berikut :
Pihak Perbankan dalam sistem kartu ATM agar segera
memanfaatkan Card Verification Value (CVV) supaya bisa mempersulit upaya-upaya
pemalsuan kartu ATM.
Pihak Perbankan sebaiknya menambah security camera
disetiap sudut di lokasi mesin ATM atau di ATM center baik di Mall maupun di
bank dan tempat-tempat di sekitar mesin ATM ada, agar dapat merekam semua
segala aktifitas orang-orang yang melakukan transaksi di ATM atau aktifitas
lainnya.
Anda sebaiknya selalu menyimpan nomor pengaduan yang
dberikan oleh bank untuk di simpan di handphone anda, anda bisa menanyakan
langsung pada customer service bank anda.
Pengawasan dilingkungan perbankan harus semakin di
perketat.
Hindari alat-alat yang seharusnya
tidak ada di ATM biasa seperti :
Magnetic Card Rider berfungsi
untuk membaca data kartu magnetik ATM yang dipakai untuk menggandakan (kloning)
kartu ATM. terbuat dari gipsum, warnanya mirip dengan warna ATM. Skimmer
umumnya ditempel dengan double tape sehingga mudah lepas saat digoyang,
dipoasang ditempat untuk memasukkan kartu.
Kamera kecil (Spycamera/mini
camera) biasanya dipasang dibadan ATM atau disekitarnya, ukurannya
tipis dan memanjang sehingga bisa ditempel diatas atau samping tombol untuk
mengetik PIN. Intinya semua yang mengarah ke tombol untuk mrngrtik PIN harus
diwaspadai.
Kejahatan Kartu Kredit
Para pelaku kejahatan dengan dengan modus kartu ATM
maupun kartu kredit sudah semakin modern dan mempunyai jaringan luas, bahkan
dari media informasi yang pernah saya tahu bahwa jaringan ini telah sampai ke
luar negeri. Serta teknik maupun peralatan dan bahan baku pembuat kartu palsu dijaringan
ini telah saling bertukar informasi dan saling jual beli bahan baku guna
pemalsuan.
Para pelaku kejahatan kartu ATM maupun Kartu Kredit
mempunyai mesin pembuat kartu. Mesin encodingenconding data
pada magnetic stripe kartu
sesuai dengan data yang terekam pada kartu asli. kartu ini sering dipakai untuk
membuat tanda pengenal ID card, kartu anggota, dan lain-lain. Bahan bakunya
bisa dibeli dari luar negeri maupun dari bank di dalam negeri yang kemudian
dicetak sesuai aslinya atau menyerupai dan
Ada beberapa dugaan alternative dalam pencurian data
korban :
Data dan nomor awalnya didapat dengan cara Skimming artinya merekam secara
elektronik data pada magnetic stripe skimming
ini biasanya di kerjakan dengan suatu alat sebesar bungkus rokok dan tergantung
ada berbagai model yang dijual di pasaran, biasanya si pelaku kejahatan dalam
mencuri data dan nomor dari kartu kredit asli akan menitipkan Skimming tersebut di Restoran, hotel, Toko,
atau tempat-tempat pembayaran dengan istilah gesek, yang artinya harus ada
keterlibatan orang dalam dari tempat-tempat tersebut, biasanya si kasir
menyembunyikan SKIMMER di
bawah meja dan melakukan dua kali penggesekan tanpa sepengetahuan pemilik
kartu.
Cara lain pencurian data pemilik kartu kredit asli adalah
bisa dengan cara memasang semacam CHIP pada
terminal POS (point
of sale) yaitu sebuah alat gesek kartu kredit yang
digunakan unbtuk pembayaran, pada restoran, toko, hotel, super market, dan si
pelaku kejahatan disini bisa petugas service terminal POS, karyawan pada terminal POS, atau orang lain yang menitipkan. Intinya
bahwa CHIP harus dipasang oleh
petugas yang menangani terminal POS, misalkan pada saat service.
Maka dengan cara SKIMMING dan CHIP Information
Card Verification Value (CVV) yang mempunyai tiga digit
angka yang berfungsi sebagai pengaman kartu kredit akan ikut terekam.
Dalam tindak kejahatan Kartu Kredit umumnya terdapat
beberapa modus antara lain :
Modus IDT (Identity Theft) yaitu pencurian
Identitas orang lain yang dipake untuk tujuan melakukan kejahatan penipuan dan
pemalsuan.
Modus ATO (Account take over) yaitu
pencurian data orang lain yang bertujuan untuk mengendalikan rekening tanpa
sepengetahuan pemilik rekening atau secara tidak sah.
Modus MTO (Merchant Take Over) yaitu
pencurian data pemilik merchant yang bertujuan mengendalikan
atau mengambil alih Merchant-nya
secara tidak sah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar